Kamis, 19 Juni 2014

Kelebihan dan Kekurangan E-Banking

E-Banking merupakan suatu inovasi yang dilakukan oleh pihak bank guna memberikan kebutuhan terhadap transaksi-transaksi yang dibutuhkan oleh nasabah. Dalam implementasinya e-banking memberikan kemudahan-kemudahan bagi nasabah untuk melakukan transaksi. Namun e-banking juga masih memiliki kelemahan diberbagai sisi, berikut ini merupakan keuntungan dan kerugian yang mungkin dihadapi oleh pihak bank :
A. Keuntungan Internet Banking
  1. Nasabah dapat melakukan transfer dana ke nomor rekeningnya yang lain, baik yang terdaftar bank yang sama atau yang terdaftar di bank lain yang satu link dengan bank asal transfer, tanpa harus datang ke bank, antri dan repot.
  2. Nasabah dapat melakukan transfer dana ke nomor rekening orang lain, baik yang terdaftar bank yang sama atau yang terdaftar di bank lain yang satu link dengan bank asal transfer, tanpa harus datang ke bank, antri dan repot.
  3. Nasabah dapat membayar berbagai tagihan seperti tagihan kartu kredit, tagihan listrik, tagihan air, cicilan rumah, cicilan motor, dan cicilan kredit lainnya, tanpa harus datang ke bank, antri dan repot.
  4. Nasabah dapat membeli tiket pesawat, tiket kereta api dan tiket lainnya tanpa harus datang ke bank, antri dan repot.
B. Kerugian Internet Banking
  1. Dana nasabah dapat dibobol apabila nomor PIN dan Token internet banking diketahui oleh orang lain. Dalam banyak kasus, dana nasabah yang dibobol tidak dapat dikembalikan.
  2. Dana nasabah dapat dibobol oleh karyawan bank sendiri yang mengetahui data-data nasabah, nomor PIN dan nomor Tokennya, meskipun nasabah tidak pernah memberikan data-data tersebut kepada siapa pun. Biasanya hal ini dilakukan oleh karyawan yang memiliki akses terhadap data-data nasabah. Jika nasabah komplain, kadang-kadang malah nasabah yang dituduh teledor atau lalai dalam menjaga kerahasiaan nomor PIN dan nomor Tokennya, padahal karyawan bank itu sendiri yang membobol. Dalam banyak kasus, dana nasabah yang dibobol tidak dapat dikembalikan.
Meskipun terdapat beberapa kelebihan namun nasabah juga perlu berhati-hati dalam menggunakannya atau merahasiakan hal-hal penting yang bersifat privasi seperti nomor PIN dan lain-lain.


Jumat, 25 April 2014

Jenis-Jenis Teknologi E-Banking

E-Banking memiliki berbagai jenis teknologi untuk melakukan berbagai macam transaksi yang diperlukan. Berikut ini adalah beberapa jenis teknologi E-banking :

1.    Automated Teller Machine (ATM).
Terminal elektronik yang disediakan lembaga keuangan atau perusahaan lainnya yang membolehkan nasabah untuk melakukan penarikan tunai dari rekening simpanannya di bank, melakukan setoran, cek saldo, atau pemindahan dana.

2.    Computer Banking. Layanan bank yang bisa diakses oleh nasabah melalui koneksi internet ke pusat data bank, untuk melakukan beberapa layanan perbankan, menerima dan membayar tagihan, dan lain-lain.

3.    Debit (or check) Card. Kartu yang digunakan pada ATM atau terminal point-of-sale (POS) yang memungkinkan pelanggan memperoleh dana yang langsung didebet (diambil) dari rekening banknya.

4.    Direct Deposit. Salah satu bentuk pembayaran yang dilakukan oleh organisasi (misalnya pemberi kerja atau instansi pemerintah) yang membayar sejumlah dana (misalnya gaji atau pensiun) melalui transfer elektronik. Dana ditransfer langsung ke setiap rekening nasabah.

5.    Direct Payment (also electronic bill payment). Salah satu bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk membayar tagihan melalui transfer dana elektronik. Dana tersebut secara elektronik ditransfer dari rekening nasabah ke rekening kreditor.

6.    Direct payment berbeda dari preauthorized debit dalam hal ini, nasabah harus menginisiasi setiap transaksi direct payment.

7.    Electronic Bill Presentment and Payment (EBPP). Bentuk pembayaran tagihan yang disampaikan atau diinformasikan ke nasabah atau pelanggan secara online, misalnya melalui email atau catatan dalam rekening bank. Setelah penyampaian tagihan tersebut, pelanggan boleh membayar tagihan tersebut secara online juga. Pembayaran tersebut secara elektronik akan mengurangi saldo simpanan pelanggan tersebut.

8.    Electronic Check Conversion. Proses konversi informasi yang tertuang dalam cek (nomor rekening, jumlah transaksi, dll) ke dalam format elektronik agar bisa dilakukan pemindahan dana elektronik atau proses lebih lanjut.

9.    Electronic Fund Transfer (EFT). Perpindahan “uang” atau “pinjaman” dari satu rekening ke rekening lainnya melalui media elektronik.
Payroll Card. Salah satu tipe “stored-value card” yang diterbitkan oelh pemberi kerja sebagai pengganti cek yang memungkinkan pegawainya mengakses pembayaraannya pada terminal ATM atau Point of Sales. Pemberi kerja menambahkan nilai pembayaran pegawai ke kartu tersebut secara elektronik.

10. Preauthorized Debit (or automatic bill payment). Bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk mengotorisasi pembayaran rutin otomatis yang diambil dari rekening banknya pada tanggal-tangal tertentu dan biasanya dengan jumlah pembayaran tertentu (misalnya pembayaran listrik, tagihan telpon, dll). Dana secara elektronik ditransfer dari rekening pelanggan ke rekening kreditor (misalnya PLN atau PT Telkom).

11. Prepaid Card. Salah satu tipe Stored-Value Card yang menyimpan nilai moneter di dalamnya dan sebelumnya pelanggan sudah membayar nilai tersebut ke penerbit kartu.

12. Smart Card. Salah satu tipe stored-value card yang di dalamnya tertanam satu atau lebih chips atau microprocessors sehingga bisa menyimpan data, melakukan perhitungan, atau melakukan proses untuk tujuan khusus (misalnya validasi PIN, otorisasi pembelian, verifikasi saldo rekening, dan menyimpan data pribadi). Kartu ini bisa digunakan pada sistem terbuka (misalnya untuk pembayaran transportasi publik) atau sistem tertutup (misalnya MasterCard atau Visa networks).

13. Stored-Value Card. Kartu yang di dalamnya tersimpan sejumlah nilai moneter, yang diisi melalui pembayaran sebelumnya oleh pelanggan atau melalui simpanan yang diberikan oleh pemberi kerja atau perusahaan lain. Untuk single-purpose stored value card, penerbit (issuer) dan penerima (acceptor) kartu adalah perusahaan yang sama dan dana pada kartu tersebut menunjukkan pembayaran di muka untuk penggunaan barang dan jasa tertentu (misalnya kartu telpon). Limited-purpose card secara umum digunakan secara terbatas pada terminal POS yang teridentifikasi sebelumnya di lokasi-lokasi tertentu (misalnya vending machines di sekolah-sekolah). Sedangkan multi-purpose card dapat digunakan pada beberapa penyedia jasa dengan kisaran yang lebih luas, misalnya kartu dengan logo MasterCard, Visa, atau logo lainnya dalam jaringan antar bank.
Dengan tujuan memudahkan para nasabah yang mempunyai berbagai macam kepentingan pihak bank mengembangkan berbagai jenis teknologi untuk E-Banking. Pengembangan fasilitas-fasilitas E-Banking akan terus berkembang seiring kemajuan dunia teknologi dan semakin banyaknya kepentingan setiap nasabah.

Sumber :


Macam-macam E-Banking

Dunia perbankan saat ini terus mengembangkan teknologi E-Banking untuk melakukan transaksi dengan mudah di manapun dan kapanpun. Dengan kemajuan E-Banking ini nasabah dapat melakukan transaksi tanpa harus ke mesin ATM maupun ke kantor bank ditambah lagi fasilitas ini dapat di akses 24 jam atau dapat dikatakan fasilitas ini online 24 jam non-stop. Karena kelebihan-kelebihan dari E-Banking ini para nasabah banyak yang memanfaatkan E-Banking untuk melakukan transaksi.
Pihak bank juga terus melakukan pengembangan terhadap E-Banking agar nasabah mendapat kemudahan dalam melakukan transaksi mereka. Berikut ini adalah macam-macam E-Banking yaitu :

1.       Internet Banking

Anda dapat melakukan transaksi perbankan (finansial dan non-finansial) melalui komputer yang terhubung dengan jaringan internet bank.

Jenis Transaksi :

Ø  Transfer dana.
Ø  Informasi saldo, mutasi rekening, informasi nilai tukar.
Ø  Pembayaran tagihan (misal: kartu kredit, telepon, handphone, listrik).
Ø  Pembelian (misal: pulsa isi ulang, tiket pesawat, saham).

Hal-hal yang perlu diperhatikan untuk keamanan transaksi Internet Banking :

-          Jangan pernah memberitahukan User ID dan PIN (Personal Identification Number) Anda kepada orang lain, termasuk kepada petugas dan karyawan Bank.
-          Jangan meminjamkan KeyToken pengaman transaksi Anda kepada orang lain.
-          Jangan mencatat User ID Anda di tempat yang mudah diketahui orang lain.
-           Gunakan User ID dan PIN Anda secara hati-hati agar tidak terlihat dan diketahui oleh orang lain.
-          Pastikan Anda mengakses alamat situs bank dengan benar. Pahami dengan baik situs bank Anda.

2.       Mobile Banking
Adalah layanan perbankan yang dapat diakses langsung melalui telepon selular/handphone GSM (Global for Mobile Communication) dengan menggunakan SMS (Short Message Service).

Jenis Transaksi :

Ø  Transfer dana.
Ø  Informasi saldo, mutasi rekening, Informasi nilai tukar.
Ø   Pembayaran (kartu kredit, PLN, telepon, handphone, listrik, asuransi).
Ø   Pembelian (pulsa isi ulang, saham).

Hal-hal yang perlu diperhatikan untuk keamanan transaksi Mobile Banking :

-          Anda wajib mengamankan PIN Mobile Banking.
-           Anda bebas membuat PIN sendiri. Jika merasa diketahui oleh orang lain, segera melakukan penggantian PIN.
-           Bilamana SIM Card GSM Anda hilang/dicuri/dipindahtangankan kepada pihak lain, segera beritahukan bank Anda terdekat atau segera telepon ke Call Center bank tersebut.

3.           Phone Banking

Adalah layanan yang diberikan untuk kemudahan dalam mendapatkan informasi perbankan dan untuk melakukan transaksi finansial non-cash melalui telepon.

Jenis Transaksi :

Ø  Transfer dana.
Ø   Informasi saldo, mutasi rekening.
Ø   Pembayaran (kartu kredit, PLN, telepon, handphone, listrik, asuransi)
Ø   Pembelian (pulsa isi ulang).

Hal-hal yang perlu diperhatikan untuk keamanan transaksi Phone Banking :

-          Anda wajib mengamankan PIN Phone Banking.
-          Anda bebas untuk membuat PIN sendiri. Jika merasa diketahui oleh orang lain, segera lakukan penggantian PIN.

4.           Sms Banking

Adalah layanan informasi perbankan yang dapat diakses langsung melalui telepon selular/handphone dengan menggunakan media SMS (short message service).

Jenis Transaksi :

Ø  Transfer dana.
Ø   Informasi saldo, mutasi rekening.
Ø   Pembayaran (kartu kredit).
Ø   Pembelian (pulsa isi ulang).

Hal-hal yang perlu diperhatikan untuk keamanan transaksi SMS Banking  :

-          Jangan memberitahukan kode akses/nomor pribadi SMS Banking Anda kepada orang lain.
-           Jangan mencatat dan menyimpan kode akses/nomor pribadi SMS Banking Anda di tempat yang mudah diketahui oleh orang lain.
-           Setiap kali melakukan transaksi melalui SMS Banking, tunggulah beberapa saat hingga Anda menerima response balik atas transaksi tersebut.
-           Untuk setiap transaksi, Anda akan menerima pesan notifikasi atas transaksi berupa SMS yang akan tersimpan di dalam inbox.

Sumber :

Kriteria Pemilihan Software Komputer Perbankan

Dunia perbankan akan terus memajukan teknologi demi kepentingan nasabahnya untuk itu diperlukan software komputer untuk melakukan perkembangan dan pembangunan sistem-sistem yang ada pada bank. Software-software tersebut haruslah software yang bagus dan memenuhi standar-standar yang harus ada di dunia perbankan. Berikut ini saya berikan beberapa kriteria pemilihan software komputer perbankan.

Kriteria pemilihan software komputer perbankan yang baik sesuai dengan kebutuhan bank secara umum berdasarkan pertimbangan-pertimbangan berikut:

1.       Kemampuan dokumentasi atau Penyimpanan Data
Jenis dan klasifikasi data bank yang relative banyak harus bisa ditampung oleh software yang akan digunakan, termasuk pertimbangan segi keamanan datanya. Jumlah nasabah serta frekuensi dan jumlah transaksi harian yang besar memerlukan memory computer yang besar, selain memerlukan kecepatan prosesor yang tinggi juga. Sebagai contoh BPR kurang efisien jika menggunakan mesin besar, misalnya AS/400 dalm operasionalnya karena kapasitas dan cakupan geografis BPR biasanya relative kecil.

2. Keluwesan (Flexibility)
Operasional bank selalu berkembang dengan kebutuhan yang berubah-ubah dan mungkin bertambah di kemudian hari walaupun informasi dasarnya tetap sama. Kondisi ini harus bisa diantisipasi oleh perangkat lunak computer sampai batas-batas tertentu. Setiap bank mempunyai system dan prosedur yang mungkin berbeda meskipun data atau informasi dasar yang diolahnya sama. Perangkat lunak computer yang fleksibel dapat digunakan oleh dua bank yang kapasitasnya sama tetapi system dan prosedurnya berbeda.

3. Sistem Keamanan
Sebagai lembaga kepercayaan masyarakat (agent of trusth), bank memerlukan system keamanan yang handal untuk menjaga kerahasiaan data atau keuangan nasabah; serta mencegah penyalahgunaan data atau keuangan oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab. Software computer perbankan yang baik harus menyediakan fasilitas pengendalian dan pengamanan tersebut.

4. Kemudahan penggunaan (user friendly)
Pengertian mudah dioperasikan bukan berarti setiap pemakai (user) bisa mengakses ke software tersebut tetapi petugas yang memang mempunyai kewenangan mudah mengoperasikan proses yang menjadi tanggung jawabnya. Tahap input, proses, dan output yang dilakukan pada software tersebut tidak menjadi penghambat dalam kegiatan perbankan secara keseluruhan. System aplikasi computer yang baik bahkan dapat mendeteksi kesalahan pengoperasian yaitu dengan memberikan error message dan memberikan petunjuk pemecahan masalahnya.

5. Sistem Pelaporan (Reporting system)
Data atau informasi yang dibutuhkan harus bisa disajikan dalam bentuk yang jelas dan mudah dimengerti. Bank memerlukan laporan-laporan yang lengkap dan jelas tersebut terutama dalam proses pemeriksaan (audit) atau penyajian laporan yang bisa dimengerti oleh pihak-pihak yang berkempentingan dengan harapan keuangan setiap bank menjadi lebih transparan dan bisa dipertanggungjawabkan.

6. Aspek Pemeliharaan
Kinerja software perbankan diharapkan relative stabil selama bank beroperasi. Kondisi ini memerlukan aspek pemeliharaaan yang baik, dalam arti secara teknis tidak sulit dilakukan dan tidak membutuhkan biaya yang relative mahal. Pemeliharaan ini juga menyangkut pergantian atau perbaikan teknis peralatan dan modifikasi atau pengembangan software.

7. Source Code
Software perbankan biasanya merupakan program paket yang sudah di-compile sehingga menjadi excecutable file. File program tersebut relative tidak bisa dirubah atau dimodifikasi seandainya bank menginginkan perubahan atau fasilitas tambahan dari software tersebut. Kondisi ini bisa diatasi jika pihak bank mempunyai dan memahami software tersevut dalam bentuk bahasa pemrograman aslinya atau source code.


Sumber :


Jumat, 28 Maret 2014

Teknologi Biometrik

Sungguh ironis. Di tengah semakin populernya kartu ATM untuk transaksi bisnis di Indonesia, ternyata sistem keamanan yang dipergunakan sangat lemah. Solusi untuk mengatasi kelemahan tersebut adalah dengan menggunakan teknologi biometrik. Teknologi ini telah digunakan oleh group perbankan terbesar di Korea Selatan, Woori Bank, untuk melindungi keamanan pemakaian kartu ATM oleh nasabahnya (Biometric Technology Today, September 2004).
Teknologi biometrik dalam ATM bekerja berdasarkan kombinasi kartu ATM, pin dan sidik jari pengguna. Kalau toh penjahat berhasil mencuri ATM dan pin, mereka tidak akan dapat mempergunakannya karena jelas sidik jari yang dimiliki berbeda. Mesin ATM akan menolaknya begitu kombinasi dari kartu ATM, pin atau sidik jari tidak sama.
Apakah sidik jari tidak dapat dicopy seperti halnya kartu ATM? Teknologi biometrik terkini mengharuskan sidik jari asli yang menempel di mesin fingerprint. Dengan demikian, kalau lah penjahat berhasil mengcopy sidik jari nasabah, mereka akan sia-sia karena fingerprint tidak akan memprosesnya.
Menggunakan teknologi biometrik memang menjadikan kartu ATM tidak bisa leluasa dipindahtangankan kepada orang terdekat kita. Kartu ini menjadi benar-benar pribadi. Itulah sebuah pilihan teknologi, mau aman dengan sedikit terkurangi keleluasaannya atau mau benar-benar leluasa, tetapi kerugian mengancam kita.
Teknologi seperti ini harus sudah terdapat di Indonesia karena kemanan melalui sidik jari yang mengharuskan menggunakan sidik jari asli pengguna sangatlah berguna. Pengguna pun akan merasa lebih aman selain kartu ATM selanjutnya nomor pin dan ditambah dengan sidik jari yang setiap orang memiliki sidik jari yang berbeda dan disebutkan finggerprint tidak akan memproses apabila bukan sidik jari asli.
Perbankan Indonesia sudah seharusnya memiliki teknologi ini demi meningkatkan keamanan nasabah untuk melakukan transaksi dimana pun.

Sumber :

ATM melalui Google Glass


Google glass adalah suatu perangkat yang di ciptakan oleh perusahaan Google untuk berbagai kebutuhan seperti multimedia, sumber informasi dan masih banyak lainnya saat ini Google mencoba untuk memberikan fungsi untuk dunia perbankan.
Mengutip Gizmag, tim  Google Glass bekerjasama dengan perusahaan softwareUbic, mengembangkan sistem keamanan terbaru, yakni identifikasi pengguna ATM via kacamata canggih tersebut.
Software Ubic ini akan mengidentifikasi pengguna ATM melalui Google Glass, yang bisa melalui QR Code yang sudah dimodifikasi.
Kode QR atau biasa dikenal dengan istilah QR Code adalah bentuk evolusi kode batang dari satu dimensi menjadi dua dimensi. Kode QR adalah suatu jenis kode matriks atau kode batang dua dimensi yang dikembangkan oleh Denso Wave, sebuah divisi Denso Corporation yang merupakan sebuah perusahaan Jepang dan dipublikasikan pada tahun 1994 dengan fungsionalitas utama yaitu dapat dengan mudah dibaca oleh pemindai QR merupakan singkatan dari quick response atau respons cepat, yang sesuai dengan tujuannya adalah untuk menyampaikan informasi dengan cepat dan mendapatkan respons yang cepat.
Kode QR berfungsi bagaikan hipertaut fisik yang dapat menyimpan alamat dan URL, nomer telepon, teks dan sms yang dapat digunakan pada majalah, surat harian, iklan, pada tanda-tanda bus, kartu nama ataupun media lainnya. Atau dengan kata lain sebagai penghubung secara cepat konten daring dan konten luring.
Ketika sudah membaca kodenya, maka nomor PIN pengguna akan secara otomatis tertulis di layar dan membuka akses di mesin ATM.
Menurut saya penggunaan QR Code dapat memudahkan bagi pengguna ATM namun fitur ini masih dalam tahap pengembangan dan kita blm mengetahui apakah tidak menimbulkan masalah terhadap penggunanya. Bagaimana pun para penjahat akan mengikuti perkembangan teknologi untuk melakukan kejahatan demi mendapatkan keuntungan.
Meskipun begitu fitur ini patut untuk ditunggu perkembangannya karena akan memudahkan bagi pengguna bank dan metode ini merupakan bentuk pengembangan sistem keamanan terbaru.    

Sumber :


Kamis, 20 Maret 2014

Kejahatan Skimming

Kemajuan teknologi di dunia perbankan sudah berkembang pesat hingga dapat mempermudah kebutuhan manusia untuk melakukan kebutuhan pengambilan uang yaitu ATM atau Anjungan Tunai Mandiri yang memungkinkan anda melakukan penarikan uang di mesin bernama ATM tersebut.
Meskipun terdapat beberapa keuntungan dengan adanya ATM namun ada beberapa pihak yang memanfaatkan kekurangan dari ATM, karena ATM merupakan mesin tunggal yang tingkat keamanannya terbilang kurang aman. Mesin ATM hanya di lengkapi dengan CCTV untuk melihat keadaan di satu mesin ATM, berbeda apabila anda melakukan pengambilan uang  di kantor cabang perbankannya langsung selain terdapat CCTV disana juga terdapat security guard untuk menjaga kantor tersebut.
Dengan kemajuan teknologi, para penjahat pun juga mengikuti perkembangan teknologi dalam melakukan aksi kejahatannya karena para penjahat akan melakukan apapun demi mendapatkan keuntungan mereka.

Salah satu kasus kejahatan berkaitan dengan ATM adalah skimming. Nasabah dari sejumlah bank tiba-tiba terpotong saldo tabungannya, padahal mereka tidak melakukan transaksi pengambilan uang. Dalam kegiatan skimming, data pada kartu magnetik ATM disalin kemudian dituliskan kembali pada kartu magnetik kosong. Sehingga kartu ATM asli dan kartu yang sudah ditulis datanya menjadi identik. Kartu kloning inilah yang dapat berfungsi seperti kartu ATM asli. Namun bagaimana para penjahat ini dapat mengambil uang nasabah dengan kartu baru ini jika tidak mengetahui nomor PIN?

Untuk bertransaksi di ATM, selain menggunakan kartu, seorang nasabah juga harus memasukkan nomor PIN. Maka, untuk mendapatkan nomor PIN nasabah, kamera pengintai diletakkan di posisi yang tepat di sekitar ATM sehingga angka yang dimasukkan nasabah saat bertransaksi dapat terlihat. Selain itu, beberapa penjahat menggunakan cara tradisional dengan mengintip saat nasabah memasukkan nomor PIN. Dengan metode tersebut, berarti penjahat telah memiliki kartu ATM hasil kloning yang berisi data yang sama dengan kartu ATM asli milik Anda dan nomor PIN yang tepat, sehingga mereka bisa bertransaksi dengan menggunakan rekening Anda. Akibatnya, bila mereka mengambil uang dari rekening Anda, berarti uang Anda di bank berkurang.

Skimmer atau alat penyalin data ditempelkan di depan lubang tempat memasukkan kartu ATM. Alat tambahan ini bisa mengelabui pengguna bila tidak berhati-hati. Maka, sebelum memasukkan kartu, periksa terlebih dahulu apakah ada bekas tempelan, lem, atau hal mencurigakan pada lubang untuk memasukkan kartu. Karena bisa saja penjahat telah menempelkan alat skimmer. Bila memungkinkan, pilihlah menggunakan ATM yang telah dipasang antiskimmer yang biasanya berwarna hijau atau bening pada lubang ATM. Alat ini bisa mencegah dipasangnya skimmer.



Untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan ini anda harus berhati-hati dalam melakukan pengambilan uang dari mesin ATM. Pastikan untuk selalu waspada terhadap semua orang, karena kita kan tidak tahu apa yang dipikirkan setiap orang jadi waspada terhadap semua yang didekat kita saat di ATM itu penting. Kemudian sebisa mungkin menutupi saat memasukan PIN anda agar tidak terlihat orang-orang di sekitar ATM, apabila memungkinkan lakukan pergantian PIN secara berkala untuk menghindari apabila seseorang telah melihat nomor PIN anda, jangan melakukan transaksi di sembarang tempat. Lalu jangan terburu-buru saat melakukan transaksi di ATM periksalah kembali apakah kartu ATM sudah anda ambil lagi dari mesin ATM sebelum meninggalkan mesin ATM. Apabila kartu ATM anda hilang segera lah lapor kepada pihak bank agar kejadian yang tidak diinginkan dapat dihindari.